TUGAS MANDIRI
PENGANTAR KESELAMATAN TRANSPORTASI
“
IMPLEMENTASI KESELAMATAN DAN KEAMANAN TRANSPORTASI LAUT “
Disusun
Oleh
Nama
:Yosi Marisa Fitri
Nim
: 223315008 ( D3 MTL A )
Dosen
: Dadeng Wahyu Edi, SE. MM
Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rahmat, karunia terutama kesempatan yang diberikan-Nya, sehingga
penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan baik.Tanpa adanya kesempatan, mustahil penulis
dapat menyelesaikan penulisan makalah ini secara tuntas, walaupun masih banyak
terdapat kekurangan.Tugas
Mandiri ini memuat tentang “
IMPLEMENTASI KESELAMATAN DAN KEAMANAN TRANSPORTASI LAUT “dan sebagai tugas mandiri guna
menambah nilai.
Selama proses
penulisan makalah ini, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, baik
secara langsung maupun secara tidak langsung dalam penulisan makalah ini. Untuk
itu dari hati yang paling dalam penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
Segala kritikan dan masukan dari semua pihak, akan menjadi pengalaman
yang sangat berharga bagi penulis demi kesempurnaan makalah ini.
Jakarta, 3 Maret 2016
penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
Kita berbicara mengenai keselamatan
dan keamanan dalam transportasi, setiap orang sangat mementingkan kedua point
tersebut dalam menggunakan sarana transportasi berikut dengan poin kenyamanan,
kecepatan, dan biaya yang terjangkau.
Mari kita bahas seberapa sangat pentingnya keselamatan dan keamanan
dalam menggunakan atau menikmati kendaraan transportasi laut, yaitu kapal .
Sedikit banyak kecelakaan yang
terjadi dilaut karena pemeriksaan yg kurang efektif dan efien. Peningkatan kinerja keselamatan
pelayaran atau transportasi laut menjadi hal yang sangat penting untuk dapat
diwujudkan, karena mencerminkan semangat untuk senantiasa mengedepankan
pelayanan yang terbaik di bidang pelayaran, Hal ini diungkapkan oleh Kepala
Badan Litbang Kementerian Perhubungan DR. Elly Adriani Sinaga, M.Sc.saat
membuka kegiatan RTD bertema“Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Program
Peningkatan Keselamatan Pelayaran”. Kamis 20/02/2014 di jl. Merdeka timur No. 5
Jakarta.
Lebih lanjut
beliau menjelaskan bahwa saat ini kita sedang dihadapkan pada perubahan iklim
yang menyebabkan naiknya permukaan laut dan gangguan cuaca serta gelombang
tinggi di hampir seluruh wilayah perairan di Indonesia oleh karena itu harus
menjadi perhatian seluruh pihak, bukan hanya pemilik kapal tetapi juga
pemerintah, instansi terkait dan masyarakat yang harus lebih aktif dalam
memberikan informasi, “jelasnya”.
Narasumber DR.
Ir. Johny Mallisan, DESS (Peneliti Badan Litbang Perhubungan) dalam paparanya
menyampaikan data dari Ditjen Hubla, selama kurun waktu lima tahun (2008-2012)
tercatat kecelakaan kapal sebanyak 667 kejadian dengan korban jiwa sebanyak 961
orang. Berdasarkan data tersebut, dapat dikatakan bahwa setiap minggu terjadi 3
kecelakaan kapal. Sejak tahun 2008 terjadi fluktuasi perkembangan jumlah
kecelakaan, rata-rata telah terjadi penurunan jumlah kecelakaan sebesar 6,95%
per tahun, namun jumlah korban jiwa meningkat sebesar 46,71 % per tahun.
Terjadinya
kecelakaan kapal seperti tenggelam, terbakar, kandas dan tubrukan juga
disebabkan kelebihan muatan serta pengaturan muatan yang tidak tepat serta
peralatan navigasi dan keselamatan yang kurang memadai juga kurangnya perawatan
kapal serta kurangnya pengawasan intensif terhadap kelaikan kapal, juga
kurangnya disiplin kerja dari awak kapal, “ tabahnya”.
Bobby R
Mamahit sebagai pembahas dari Dirjen Perhubungan Laut mengatakan untuk
pelaksanaan peningkatan keselamatan pelayaran, Ditjen Perhubungan laut telah
mengeluarkan kebijakan dalam pencegahan kecelakaan kapal seperti membuat
maklumat pelayaran tentang peningkatan pengawasan keselamatan pelayaran bagi
kapal penumpang roro,membuat maklumat tentang kondisi cuaca perairan di
Indonesia seperti telegram perihal kesiapan cuaca buruk dilaut atau sejenisnya,
telegram penundaan berlayar untuk waktu tertentu serta menigkatkan kepatuhan
regulator terhadap tugas pengawasan kelaiklautan kapal, keselamatan, keamanan
serta ketertiban dipelabuhan seperti operator sistem pencegahan kebakaran
dikapal seperti alat penolong diatas kapal, meningkatkan kesiagaan kapal
patroli pada perairan rawan kecelakaan, “tambah Bobby”.
Bobby
menjelaskan dalam meningkatkan keselamatan pelayaran kita juga suda melakukan
sosialisasi kepada masyarakat bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran adalah
tanggung jawab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat hal ini
mengharapkan partisipasi peran2 masyarakat dalam berbudaya selamat dalam
menggunakan trasnportasi laut.Dapat kita simpulkan perlu adanya “Peningkatan Pengawasan Kelaiklautan Kapal: Menuju Keselamatan dan
Keamanan”
1. Apa itu definisi keselamatan dan
keaman dalam transportasi ?
2.
Apa landasan hukum yang mengatur
mengenai Keselamatan Pelayaran?
3. Apa masalah utama keselamatan dan keamanan transportasi jalan yang
masih dan akan dihadapi ?
4. Apa
faktor- faktor penyebab kecelakaan laut
?
5. Bagaimana implementasinya untuk
mengurangi tingkat kecelakaan transportasi laut ?
1. Untuk lebih mengetahui maksud dari keselamatan dan
keamanan dalam transportasi khususnya laut.
2. Untuk Lebih mengetahui tentang faktor- faktor penyebab kecelaan beserta
penanganan dalam mengurangi dan menghindari peningkatan kecelakan dalam
transportasi.
Definisi keselamatan dan keamanan
dalam transportasi ( secara umum ),Keselamatan
transportasi adalah keadaan yang terwujud dari penyelenggaraan
transportasi yang lancar sesuai dengan prosedur operasi dan persyaratan
kelaikan teknis terhadap sarana dan prasarana beserta penunjangnya.Keamanan
transportasi adalah keadaan yang terwujud dari penyelenggaraan transportasi
yang bebas dari gangguan dan/atau tindakan yang melawan hukum.
Merujuk pada amanat Undang-Undang
No.17 Tahun 2008, Pelayaran merupakan bagian dari sarana transportasi laut yang
sangat strategis bagi wawasan nasional serta menjadi sarana vital yang
menunjang tujuan persatuan dan kesatuan nasional dikarenakan dapat menunjang
dan mempermudaha akses penghubungan dan penjangkauan wilayah satu dengan yang
lainnya melalui perairan. Mengingat tujuh puluh persen wilayah Indonesia adalah
wilayah perairan. Untuk menghadapi perubahan ke depan, Pelayaran atau angkutan
laut mempunyai potensi kuat untuk dikembangkan mengingat karakteristiknya mampu
melakukan pengangkutan secara massal sehingga mampu mendorong dan menunjang
pembangunan nasional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan
mandat Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
Namun demikian sistem
keselamatan dan keamanan menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dan
sebagai dasar dan tolok ukur bagi pengambilan keputusan dalam menentukan
kelayakan dalam pelayaran baik dilihat dari sisi sarana berupa kapal maupun
prasarana seperti sistem navigasi maupun sumber daya manusia yang terlibat di
dalamnya. Maraknya terjadi kecelakaan baik kapal
tenggelam, kapal terbalik, tersapu ombak hingga gagal bersandar di pelabuhan,
bukti bahwa sistem keselamatan pelayaran kita belum berjalan optimal.
A. Hukum Internasional
1.
Safety of life at Sea 1974 diperbaiki dengan Amandemen 1978 berlaku bagi
semua kapal yang melakukan pelayaran antara pelabuhan-pelabuhan di dunia.
B. Hukum Nasional
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008
tentang Pelayaran;
2. Scheepen Ordonansi 1953 (SO. 1935)
ScheepenVerordening 1935 (SV. 1935) dan peraturan pelaksanaan lainnya yang
bersumber dari ordonansi tersebut.
3. Peraturan lambung timbul 1935.
Beberapa
Masalah utama keselamatan dan keamanan transportasi,
sebagai berikut:
1.
Angka kecelakaan yang masih tinggi.
2. Pertumbuhan kendaraan yang cukup tinggi .
3. Budaya keselamatan jalan yang belum
dilaksanakan dengan sepenuhnya.
4. Penanganan kecelakaan transportasi yang
bersifat reaktif.
5. Antisipasi gangguan eksternal terhadap
keamanan transportasi belum dioptimalkandengan memanfaatkan teknologi yang
memadai.
6.Belum adanya Dewan Keselamatan Transportasi
Jalan .
Beberapa sumber permasalahan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan
transportasi pelayaran di Indonesia :
1.
Masih tingginya
tingkat kecelakaan dan musibah di laut.
2.
Masih kurangnya
tenaga pengajar yang memenuhi persyaratan (terutama pada diklat kepelautan
swasta).
3. Penyedia alat peraga/simulator yang masih kurang;
Terbatasnya kapal-kapal untuk praktek laut bagi kadet, sehingga banyak kadet yang tertunda/terhambat praktek
lautnya.
4. Implementasi International Ship & Port Facility
Security Code (ISPS Code) masih perlu dilakukan perbaikan dan bersifat
menyeluruh.
5. Tingkat kecukupan dan keandalan fasilitas
kenavigasian relatif kurang.
Kecelakaan-kecelakaan yang terjadi pada transportasi laut
telah banyak yang terjadi. Insiden yang terjadi biasanya adalah tenggelam
akibat kelebihan muatan, terbakar atau meledak, ataupun tenggelam akibat dari
faktor alam. Tetapi berdasarkan data dari Mahkamah Pelayaran faktor kesalahan
manusia adalah penyebab utama dari kecelakaan transportasi laut yang ada.
Sebanyak 88% kejadian disebabkan oleh human error dari orang-orang yang
ada dalam sistem transportasi laut. Dan hanya beberapa saja yang disebabkan
oleh faktor alam atau cuaca.
Human Error yang
terjadi pada kecelakaan transportasi laut dapat disebabkan oleh berbagai faktor
pada sistem transportasi laut yang ada. Misalkan kurangnya kepahaman para awak
kapal akan rambu-rambu yang ada pada rute perjalanan, kelalaian petugas
pelabuhan dalam melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal yang berlayar.
Ataupun kelalaian awak kapal dalam melakukan maintanence terhadap
mesin-mesin yang ada pada kapal. Berikut adalah beberapa human error
yang terjadi pada kecelakaan transportasi laut
1.
Jumlah Penumpang yang tidak sesuai
dengan kapasitas.
Dalam kasus kecelakaan transportasi laut sebagian besar
kecelakaan yang terjadi adalah akibat dari jumlah penumpang yang tidak sesuai
dengan kapasitas dari kapal yang berlayar. Hal ini selain disebabkan kelalaian
dari nahkoda kapal kadangkala juga disebabkan kelalaian dari pengawasan
pelabuhan ketika kapal akan diberangkatkan. Hal ini juga disebabkan para
pegawai yang dipelabuhan masih menganggap remeh akan standarisasi yang telah
ditetapkan. Seperti yang terjadi pada perairan Indonesia beberapa saat yang lalu.
Sebanyak 33 imigran yang menumpang kapal Indonesia menuju Australia tenggelam
akibat dari jumlah muatan yang sangat berlebih. Kapal yang seharusnya hanya
diisi oleh 150 orang, diisi dengan jumlah penumpang sebanya 300 orang. Dalam
kasus ini human error yang terjadi adalah akibat kesalahan dari nahkoda
yang menyetir kapal. Karena imigran-imigran ini adalah imigran yang ilegal
sehingga tidak berada dalam pengawasan pelabuhan.
2.
Faktor Teknis
Faktor lain yang terjadi biasanya
sebagai penyebab dari kecelakaan tranportasi lau adalah faktor teknis. Faktor
teknis ini banyak hal yang bisa menjadi penyebabnya. Seperti desain kapal yang
tidak sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan. Ada pula maintenance
yang dilakukan oleh para awak kapal yang masih tidak terjadwal dilakukan.
Sehingga ketika kapal berlayar terjadi panas mesin yang menyebabkan mesin
panas. Ataupun faktor teknis ketika membawa barang-barang yang berbahaya.
Karena tidak adanya kesadaran untuk menjaga kapal dari awak kapal menyebabkan
kapal meledak dan terbakar. Kejadian-kejadian yang terjadi akibat faktor teknis
ini seperti yang terjadi pada Kapal Marina.
Begitu banyaknya kejadian-kejadian yang terjadi pada
transportasi laut telah menjadi peringatan sendiri bagi pemerintah Indonesia
sendiri. Hal ini semua sebenarnya masih dapat di lakukan tindakan preventif
mulai dari kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pertama
perlunya penyuluhan-penyuluhan terhadap para awak kapal dari masing-masing
kapal yang ada mengenai aturan-aturan yang ada pada pelayaran laut sehingga
tidak akan terjadi kesalahan ataupun kelalaian dari para awak kapal. Karena
penumpang yang memaksakan kehendak untuk tetap dapat naik pada kapal yang telah
penuh oleh penumpang kadangkala terjadi karena para awak kapal tetap
memperbolehkan penumpang untuk naik. Begitu juga pelatihan untuk para awak
kapal untuk dapat melakukan maintenance terhadap mesin-mesin yang ada
pada kapal. Begitu juga pelatihan untuk dapat menghadapi permasalahan ketika
terjadi kerusakan pada mesin kapal.
Beberapa Faktor yang menunjang terwujudnya keselamatan dan kelestarian lingkungan laut :
1.
Persyaratan Kelaikan Kapal.
2.
Pengukuran dan Status Hukum Kapal
3.
Kelengkapan Nautis Teknis dan Radio
( NTR )
4.
Peralatan Pencegahan Perairan dari
Kapal/ Marpol
5.
Kesehatan dan Kesejahteraan Awak
Kapal dan Penumpang
6.
Pengawasan
7.
Pemuatan
Sebelum melakukan implementasi atau tindakan- tindakan yg
harus dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan transportasi laut, kita
harus tau beberapa Pilar Kebijakan dan Program Strategis dalam
Transportasi dan keselamatan.
•Tujuan
1.Meningkatkan keandalan sarana
dan prasarana transportasi.
2.Meningkatkan
Keselamatan Transportasi
3.Meningkatkan
Keselamatan Transportasi Nasional.
4.Mengurangi kerugian nasional akibat kecelakaan transportasi.
5.Meningkatkan
keamanan transportasi nasional untuk mendukung pemerataan nasional dan
meningkatkan kepercayaan internasional.
•Program
Strategis
1.
Mengurangi
kemungkinan kecelakaan transportasi
2.
Meningkatkan
kemampuan,keahlian, sertifikasi & kualifikasi serta kompetensi awak transportasi
3.
Meningkatkan
kesiapan, kepedulian dan tanggung jawab awak transportasi.
4.
Melakukan
standarisasi/asesmen terhadap sarana dan prasarana transportasi
5.
Mencegah
terjadinya terorisme dan gangguan transportasi.
•Strategi
Implementasi
1. Strategi
implementasi Jangka Pendek
•
Peningkatan
pemahaman atau kesadaran tentang pentingnya keselamatan transportasi (safety
cognisance)
•
Peningkatan
komitmen keselamatan (safety commitment) pengelola prasarana dan sarana
transportasi prasarana dan sarana transportasi
•
Penanganan
masalah-masalah khusus keselamatan transportasi
•
Melakukan
penilaian terhadap sarana dan prasarana transportasi nasional berdasarkan
standar keamanan nasional-internasional.
•
Melakukan
penilaian terhadap prasarana transportasi nasional berdasarkan standar keamanan
internasional.
•
Memperbaharui
rancangan undang-undang anti terorisme sesuai perkembangan tingkat terorisme
internasional dan mengesahkannya.
2. Stretegi
Implementasi Jangka Menengah
·
Peningkatan
kemampuan (kompetensi) organisasi operator dan regulator untuk mengelola
keselamatan transportasi (safety competence) transportasi (safety competence)
·
Pemberian
fasilitas pendidikan pada awak transportasi mengikuti perkembangan kebutuhan
transportasi
·
Memperketat
toleransi kualifikasi pengguna dan awak transportasi.
·
Membentuk
suatu badan keselamatan transportasi nasional
Untuk
menghindari atau mengurangi tingkat kecelakaan guna keselamatan dan keamanan
dalam pelayaran harus dilakukan tindakan. Karena perlu kita sadari kemanan dan keselamatan
sangat penting. Tindakan implementasi jangka pendek sebagai berikut, seperti:mengurangi kemungkinan kecelakaan transportasi, meningkatkan kemampuan,keahlian, sertifikasi & kualifikasi serta
kompetensi awak transportasi, meningkatkan kesiapan, kepedulian dan tanggung jawab awak transportasi, melakukan standarisasi/asesmen terhadap sarana dan prasarana transportasi, mencegah terjadinya terorisme dan gangguan transportasi. Tindakan
Implementasi Jangka Menengah sebagai berikut, seperti : Peningkatan kemampuan (kompetensi) organisasi operator dan regulator
untuk mengelola keselamatan transportasi (safety competence) transportasi
(safety competence), pemberian
fasilitas pendidikan pada awak transportasi mengikuti perkembangan kebutuhan
transportasi, memperketat toleransi
kualifikasi pengguna dan awak transportasi, membentuk suatu badan keselamatan transportasi nasional
Jackpot Party Casino Online Review India - JTM Hub
BalasHapusJackpot Party 인천광역 출장안마 Online 영천 출장안마 is the 경상북도 출장샵 most recent casino online made online for Android and Windows 10/8/7. 시흥 출장샵 With the welcome package of the popular 상주 출장안마